6 HAL SEPUTAR PROTECTION AND INDEMNITY (P&I) INSURANCE YANG PERLU ANDA KENAL

6 Hal Seputar Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Kenal

6 Hal Seputar Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Kenal

Blog Article

Sidang pembaca yang luar awam. Sebuah petaka besar di bidang kelautan baru saja terjadi pada akhir Maret 2021 lalu di Mesir. Sebuah kapal cargo raksasa EVER GIVEN kandas di terusan Suez selama enam hari yang menyebabkan sekitar seperempat perdagangan dunia terganggu.

Kecelakaan ini menandakan bahwa resiko bisnis perkapalan tergolong tinggi. Oleh sebab itu sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang fokus di bidang resiko marines kami menghimbau kepada klien-klien kami supaya selalu mengasuransikan kapal mereka dengan jaminan yang maksimal.

Salah satu jaminan asuransi yang diperlukan oleh industri perkapalan (marines) yaitu asuransi Protection and Indemnity atau disingkat dengan P&I. Penjelasan lebih komplit mengenai P&I bisa dibaca di bagian berikut ini.

Apabila Anda tertarik dengan tulisan silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda supaya mereka juga paham seperti Anda.

APA ITU P&I
Asuransi Protection and Indemnity (P&I) yakni jenis asuransi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi keperluan jaminan atas resiko khusus di dalam industri kelautan. Jaminannya meliputi hampir seluruh risiko tanggung jawab undang-undang (third party liability) di bidang industri kelautan (maritime). Resiko yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengoperasian kapal, termasuk risiko terhadap pihak ketiga atas kerusakan yang disebabkan atas muatan kapal (kargo) selama dalam perjalanan, risiko kerusakan lingkungan seperti tumpahan minyak dan polusi, perang, dan risiko politik.

SEJARAH SINGKAT ASURANSI P&I
Sejarah asuransi P&I bermula sejak abad ke 19 di London, Inggris. Ketika itu pemilik kapal dan penyewa kapal mencari asuransi untuk kapal mereka sebab pemilik muatan (cargo) sudah dapat dijamin oleh asuransi oleh perusahaan asuransi.

Di lain pihak pemilik kapal dan penyewa kapal tak mendapatkan jaminan dari perusahaan asuransi. Mereka kuatir karena mereka bisa saja menjalankan kesalahan yang menyebabkan terjadinya kerusakan dan kehilangan barang dan mereka dituntut oleh pemilik barang oleh sebab itu mereka juga mencari opsi jaminan asuransi yang dapat mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik barang.

Pada abad ke 19, perusahaan asuransi tidak mau untuk memberikan jaminan atas resiko tanggung jawab tata tertib atas kargo. Untuk memecahkan kondisi itu alhasil sebagai solusinya para pemilik kapal menyusun persatuan para pemilik kapal atau yang dikenal P&I Club.

Karena volume pengiriman terus meningkat pada paruh kedua abad ke-19, semacam itu pula jumlah klaim asuransi ikut naik, khususnya yang berkaitan dengan dampak tabrakan dan klaim imbas tuntutan dari pihak ketiga.

Pada masa itu seandainya ada tuntutan dari pemilik barang, awak kapal akan minta penggantian kepada majikan mereka ialah pemilik kapal. Selain itu, timbul pula undang-undang Lord Campbell Act of 1846 yang membolehkan spesialis waris dari awak kapal atau pakar waris dari penumpang yang meninggal di dalam kapal untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Hal ini tentu sangat memberatkan pemilik kapal.

Untuk mengatasi risiko yang terus berkembang dan jaminan asuransi yang tidak memadai, karenanya dibentuklah Protection and Indemnity Club (P&I) yang pertama pada tahun 1885 bernama the Shipowners’ Mutual Protection Society yang kemudian bernama P&I Club Britannia.

Tujuan dari pembentukan klub ini yakni untuk menjamin tuntutan dan tanggung jawab atas kehilangan nyawa dan cedera pribadi, serta risiko tabrakan yang tidak dijamin atau dikecualikan dari polis asuransi laut (hull dan cargo) pada saat itu. Sesudah P&I Club pertama ini berjalan dengan sukses, sesudah itu timbul beberapa klub yang lain. 20 tahun kemudian, club-club mulai memberikan perlindungan ganti rugi ekstra bagi pemilik kapal, sejak itu persatuan ini disebut dengan P&I Club.

Tidak ada formulir permintaan penjaminan P&I yang sama dan berlaku umum, underwriter atau penjamin akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan pertanggungan dari setiap permintaan berdasarkan sifat dan karakter risiko, dan jumlah asuransi yang diinginkan.

APA YANG DIJAMIN OLEH ASURANSI P&I?
Tujuan utama dari asuransi P&I yakni untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis terhadap klaim cedera diri, penyakit dan kematian dari awak kapal, penumpang, dan sebagainya. Asuransi P&I juga mencakup hal-hal seperti:

Tuntutan undang-undang sebagai pengaruh dari tabrakan
- Pengangkatan bangkai kapal
- Perawatan penumpang dan pemulangan
- Kerusakan atau kehilangan atas beban kapal (cargo)
- Kerusakan pada benda tetap atau mengambang di laut (fixed and floating objects)
- Kewajiban dan tanggung jawab pengaruh polusi atau tumpahan minyak
- Kewajiban berdasarkan penarikan kapal layak dengan kontrak
- Jaminan di atas tak termasuk risiko yang dijamin dalam polis asuransi kompensasi pekerja atau di dalam jaminan asuransi marine hull dampak tubrukan.

P&I Club di semua dunia
P&I Club yang mulanya berasal broker asuransi rangka kapal dari London, Inggris, melainkan kini konsepnya sudah menyebar ke pelbagai wilayah perkapalan di semua dunia. Dikala ini, banyak klub yang berkembang pesat di: Inggris, Bermuda, Cina, Jepang, Norwegia, Singapura, Swedia, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

P&I Club International
Dikala ini ada tiga belas P&I Club besar yang telah bergabung dengan Klasifikasi P&I Club International mereka bergabung bersama-sama untuk menyediakan kapasitas jaminan asuransi P&I untuk sekitar 90% dari kapal di seluruh dunia. Sebagai member dari grup, setiap member tetap sebagai asosiasi asuransi mutual nirlaba yang independen, berbagi resiko untuk eksposur kerugian yang besar, serta berbagi pengetahuan dan keahlian masing-masing tentang tanggung jawab hukum maritime.

Bagaimana sistem mendapatkan jaminan P&I di Indonesia?
Berbeda dengan jaminan asuransi marine hull, asuransi P&I tidak dijual melalui perusahaan asuransi tetapi P&I dipasarkan melewati kantor-kantor P&I club atau perwakilannya. Sayangnya kantornya berada di luar negeri.

untuk di Indonesia cara terbaik untuk menerima jaminan P&I yakni dengan mengaplikasikan jasa perusahaan broker asuransi yang memiliki kerjasama dengan P&I club. Mereka mempunyai akses ke pelbagai P&I Club di dunia

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi P&I yakni L&G Insurance Broker. Untuk jaminan P&I kapal Anda segera hubungi L&G kini juga!

Report this page